Selasa, 23 Februari 2010

Hukum Permintaan & Penawaran dalam Ilmu Ekonomi

Postingan blog kali ini saya ingin membahas tentang Hukum Permintaan & Penawaran dalam Ilmu Ekonomi. Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai bahasan tersebut, terlebih dulu kita akan membahas tentang apa itu permintaan dan penawaran beserta factor-faktor yang mempengaruhinya.
Yang dimaksud dengan permintaan adalah banyaknya jumlah barang yang diminta pada suatu pasar tertentu dengan tingkat harga tertentu pada tingkat pendapatan tertentu. Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi permintaan dari seorang individu atau masyarakat terhadap suatu barang diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Harga barang yang dimaksud
2. Tingkat pendapatan/pendapatan rata-rata
3. Jumlah penduduk/jumlah populasi
4. Selera atau gengsi
5. Ramalan/estimasi di masa yang akan dating
6. Harga barang lain/substitusi
7. Distribusi
8. Lain-lain.
Sedangkan yang dimaksud penawaran adalah banyaknya barang yang ditawarkan oleh penjual pada pasar tertentu, pada periode tertentu dan pada tingkat harga tertentu. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi produsen menawarkan produknya pada suatu pasar di antaranya adalah :
1. Harga barang itu sendiri
2. Harga barang-barang lain/harga bahan baku
3. Kebijakan pemerintah
4. Anggaran/dana/budget
5. Daya konsumsi masyarakat /tingkat permintaan
6. Ongkos dan biaya produksi
7. Tujuan produksi dari perusahaan
8. Teknologi yang digunakan
9. Lain-lain.

Sebagaimana konsep asli dari penemunya (Alfred Marshall), maka perbandingan terbalik antara harga terhadap permintaan disebut sebagai Hukum Permintaan. Dengan bunyi sebagai berikut :
Hukum Permintaan
“ Bila harga suatu barang naik maka permintaan barang tersebut akan turun, sebaliknya bila harga barang tersebut turun maka permintaannya akan naik dengan asumsi ceteris paribus (semua faktor yang mempengaruhi permintaan selain harga dianggap konstan). “
Sedangkan untuk Hukum Penawaran sebagaimana konsep asli nya dapat dikatakan penawaran itu berbanding lurus dengan harga. Dapat diartikan sebagai berikut :
Hukum Penawaran
“ Perbandingan lurus antara harga terhadap jumlah barang yang ditawarkan, yaitu apabila harga naik maka penawaran akan meningkat, sebaliknya apabila harga turun penawaran akan turun dengan asumsi ceteris paribus (semua faktor yang mempengaruhi permintaan selain harga dianggap konstan). “
Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran adalah bagian dari hokum ekonomi yang menjelaskan fenomena ekonomi dalam masyarakat sehubungan perilakunya dalam memuaskan kebutuhannya. Kesimpulan yang dapat saya ambil adalah hukum ekonomi hanyalah seputar Harga, Permintaan, dan Penawaran. Masalah-masalah lain yang kemudian muncul dan berkembang dalam perekonomian dan menghasilkan teorema serta hokum-hukum yang definitive baik yang permanen maupun yang kontemporer berdasarkan temuan seseorang adalah merupakan derivative dan varian dari fenomena ekonomi yang merujuk pada hukum ekonomi. Sumber dan muara pembahasan ekonomi tidak lain adalah seputar Harga, Permintaan, dan Penawaran.

Tidak ada komentar: